Berita Gembira Bagi Umat Muslim, Arab Saudi Izinkan WNI Masuk Negaranya

- 30 November 2021, 14:56 WIB
Masjidil Haram.
Masjidil Haram. /Pixabay/ODIEN/

Begitupun persyaratan booster ditiadakan, tapi tetap mesti menjaga protokol kesehatan. 

"Pada Rabu 1 Desember 2021, warga Indonesia sudah diperbolehkan untuk memasuki Arab Saudi tanpa perlu melalui negara ke 3 selama 14 hari, dan tidak ada lagi persyaratan booster atau vaksin Covid 19 dosis ke 3. Namun, harus tetap menjaga protokol kesehatan." Ujar Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama RI sebagaimana keterangan tertulis, pada Jumat 26 Nopember 2021.

Namun, tidak hanya Indonesia yang mendapatkan izin, 5 negara lainnya diizinkan memasuki Arab Saudi pula seperti negara Vietnam, Pakistan, Brazil, India, dan Mesir. 

Baca Juga: Gambaran Kehidupan Seorang Aktor di dalam Drama Korea Adult Trainee

Awalnya Arab Saudi melarang penerbangan dari Indonesia dan negara lainnya sejak Februari 2021 silam, tapi sempat diperbarui pada bulan Agustus 2021 beelaku bagi yang memiliki izin untuk tinggal di Arab Saudi. 

Sehubungan dengan hal tersebut, Indonesia telah mengalami penurunan jumlah kasus aktif Covid 19 terutama pada tanggal 26 Nopember 2021 dengan jumlah sebanyak 8.093 kasus.***

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah