Presiden Jokowi akan Memberikan Gelar Pahlawan Kepada 4 Tokoh Bangsa Berikut Ini

5 November 2021, 19:33 WIB
Presiden Jokowi. /Instagram @jokowi/

PRIANGANTIMURNEWS- Presiden Jokowi akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 4 tokoh bangsa pada 10 November 2021.

Gelar tersebut akan diberikan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Jawa barat.

Pemberian gelar itu telah ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.

"Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur pelaksanaannya dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan," menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 15. Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Vanessa Angel Dimakamkan Satu Liang Lahat dengan Suami, Begini Penjelasan Keluarga

Berikut 4 tokoh bangsa yang akan mendapatkan gelar Pahlawan Nasional:

1. Tombolotutu (Sulawesi Tengah)
Ia merupakan seorang Raja di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah dan pernah menjadi garda terdepan menghadapi Belanda.

2. Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur)
Sultan ke-14 dari Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura. Pernah memerintah kesultanan sejak 1735 sampai 1778.

3. Aji Usmar Ismail (DKI Jakarta)
Sudah memproduksi lebih dari 30 film. Lahir di Bukittinggi, 20 Maret 1921. Di Jakarta nama Usmar Ismail dijadikan nama gedung pusat perfilman yang berada di daerah Jakarta Selatan.

Baca Juga: Jorginho untuk Ballon d'Or 2021, Rio Ferdinand: Dia Bukan yang Terbaik

4. Raden Aria Wangsakara (Banten)
Ia merupakan keturunan dari Raja Sumedang Larang, pemimpin Kesultanan dari pendudukan VOC.

Itulah tadi 4 tokoh bangsa yang akan diberikan gelar Pahlawan Nasional oleh Bapak Presiden Jokowi.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler