PRIANGANTIMURNEWS - Meski dijaga Ketat pihak kepolisian sidang tersangka Putri Candrawathi terbuka untuk umum.
Dalam sidang perdananya Putri Candrawathi, Jaksa penuntut umum beberkan fakta-fakta yang membuat publik tercengang.
Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan Kasus Brigadir J ini bahwa dirinya merupakan korban kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Keluarga Brigadir J merasa terpukul dan berusaha mati-matian untuk memperoleh keadilan juga mengembalikan nama baik anak kesayangannya itu.
Adapun fakta mengejutkan yang diungkap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diantaranya yaitu pernyataan dari pengacara keluarga Brigadir J.
Pengacara atau Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ungkap hal menjijikkan yang dilakukan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Menurutnya, Putri sengaja menggoda Brigadir J namun berujung penolakan dari almarhum.
Karena gelap mata, dan atas hasutan Kuat Maruf yang mendengar cerita Putri Candrawathi untuk langsung mengadukannya kepada Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi mendalami peran pertamanya sebagai korban pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir J.
Namun, iman Brigadir J tidak tergoyah dan Brigadir J pun memiliki kekasih dimana ia memiliki niat baik untuk menikah dengannya di tahun ini.
Akan tetapi rencana baiknya itu tidak terlaksana, jadi kecil kemungkinan jika Brigadir J tergoda bahkan sampai melecehkan Putri Candrawathi.
Dimana selama bekerja dengan Putri Candrawathi Brigadir J sudah menganggapnya seperti ibunya sendiri.***