Setelah mendapatkan surat tersebut, Kejaksaan Agung membawa pulang Adelin Lis dari Singapura ke Jakarta.
Kepulangam Adelin Lis ke Jakarta di kawal sangat ketat, dan dibenarkan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung yang mengundang awak media untuk menghadiri konferensi pers pada hari Sabtu pukul 19.30 WIB.
Baca Juga: Lima Penyebab Perut Buncit Setelah Menikah
"Bersama ini diinformasikan kepada awak media televisi, media cetak, media online, bahwa Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan menyampaikan konferensi pers terkait dengan pemulangan buronan (DPO) atas nama terpidana Adelin Lis," bunyi pesan Pusat Penerangan Hukum Kejagung diterima, Sabtu malam 19 Juni 2021.***