Dorong Ekonomi Bangkit, Produk UMKM Pangandaran Akan Dipajang di Toko Modern

- 2 November 2021, 05:11 WIB
Produk hasil UMKM Kabupaten Pangandaran
Produk hasil UMKM Kabupaten Pangandaran /Aldi Nur Fadilah/Rabu 7 April 2021

Sedangkan hal itu tercantum dalam PP 2 No. 9 Tahun 2001 pembayaran bisa dilakukan cash , atau paling lambat 2 Minggu.

"Bupati Pangandaran meminta untuk pembayaran paling lama 3 hari, itu yang diinginkan pemerintah daerah," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah