Dorong Ekonomi Bangkit, Produk UMKM Pangandaran Akan Dipajang di Toko Modern

- 2 November 2021, 05:11 WIB
Produk hasil UMKM Kabupaten Pangandaran
Produk hasil UMKM Kabupaten Pangandaran /Aldi Nur Fadilah/Rabu 7 April 2021

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah Kabupaten Pangandaran melalui Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dorong Toko Swalayan memajang produk tradisional.

Para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Pangandaran akan dititipkan ke toko modern.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Tedi Garnida mengatakan ada 51 Toko Swalayan/modern yang akan dititipkan produk UKM diantarnya, Indomaret, Alfa Mart dan Yomart.

Baca Juga: 51 Toko Swalayan Akan Dititipkan Produk UMKM Pangandaran dan Dipromosikan Gratis

"18 Alfamart 30 Indomaret dan 3 Yomart saya kira cukup untuk penyebaran produk UMKM pada toko Swalayan," ucapnya kepada PRIANGANTIMURNEWS pada Senin, 1 November 2021.

Puluhan toko swalayan itu akan dititipkan produk hasil pelaku UMKM di Kabupaten Pangandaran.

Tedi menambahkan, kerjasama tersebut sebagai bentuk dorongan support pemerintah daerah terhadap pelaku UMKM di Pangandaran.

Baca Juga: Peraturan Baru Transportasi Darat: Pengguna Jalan yang Berkendara Jauh Wajib Membawa Kartu Vaksin

Selain itu bentuk kerjasama UMKM dengan Toko Swalayan merupakan solusi terhadap permasalahan pelaku usaha mikro kecil dan menengah.

"UMKM di Pangandaran juga diikut sertakan ke marketplace Rumah Dagang Indonesia, salahsatu platform jual beli online," ungkpnya.

Menurut Tedi, tentunya hal tersebut bisa menjadi kesempatan emas bagi pelaku UMKM Pangandaran untuk peluang penjualannya.

Baca Juga: 3 Langkah Mudah Cek Lolos Prakerja Gelombang 22, Yuk, Ikuti!

"Baru ada 50 pelaku UMKM yang sudah terverifikasi dan dapat disebar produknya di Toko Swalayan, sedangkan Pangandaran miliki ribuan UMKM yang belum terdata," ucapnya.

Masih banyak pelaku UMKM yang belum melakukan kurasi, validasi dan verifikasi serta surat izin edar.

Sehingga banyak sekali yang belum memiliki kesempatan produk UMKM nyah terpajang di Toko Swalayan.

Tedi juga mengatakan, kesepakatan kerjasama Toko Swalayan akan berlanjut dengan pelatihan.

Baca Juga: BSU Kemnaker Rp. 1 Juta Kembali Cair, Segera, Cek Penerima BSU

"Rencana selanjutnya dari Toko Swalayan akan memberikan pelatihan untuk pengemasan/packaging dan cara memproduksi yang baik," ucapnya.

Sementara untuk proses pembayaran yang paling banyak dikeluhkan dalam pertemuan dengan UMKM dan Toko Swalayan adalah soal pembayaran.

Sedangkan hal itu tercantum dalam PP 2 No. 9 Tahun 2001 pembayaran bisa dilakukan cash , atau paling lambat 2 Minggu.

"Bupati Pangandaran meminta untuk pembayaran paling lama 3 hari, itu yang diinginkan pemerintah daerah," ucapnya.***

Editor: Aldi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah