Nadiem Sebut Ada Pandemi Kekerasan Seksual di Tingkat Perguruan Tinggi

- 13 November 2021, 12:44 WIB
Kekerasan Seksual Legal Di Kampus? Nadiem Makariem: 77 Persen Dosen Akui Hal Ini!
Kekerasan Seksual Legal Di Kampus? Nadiem Makariem: 77 Persen Dosen Akui Hal Ini! /Instagram.com/@nadiemmakarim

Keterbatasan lainnya dalam kasus kekerasan seksual di KUHP saat ini, tidak memfasilitasi identitas korban yang tidak diatur peraturan lain, tidak mengenali kekerasan berbasis gender online (KGBO) dan hanya mengenali bentuk perkosaan dan pencabulan.

Untuk itu Nadiem menilai perlu aturan yang spesifik dan khusus dalam melindungi warga kampus, apalagi saat ini media sosial dan kuliah daring masif digunakan.***

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah