Dari pelat nomor yang tertera yakni B-3130-TXA, polisi mulai melakukan pengecekan identitas dan berhasil menemukan identitas dari pemilik asli motor ini bernama Tuyahman. Usut punya usut, korban mengaku motornya sudah hilang sejak 12 tahun yang lalu.
"Penantian lebih dari satu dekade akhirnya terbayar lunas pada hari ini, Jumat (12/11) kendaraan Bapak Tuyahman telah kembali ke pemiliknya setelah dicuri 12 tahun lalu," pungkas Putu.***