Motor Ini Ditemukan Polisi Setelah Selama 12 Tahun Hilang

- 14 November 2021, 10:34 WIB
Motor yang sudah hilang selama 12 tahun ditemukan polisi.
Motor yang sudah hilang selama 12 tahun ditemukan polisi. /Instagram @indozone/

PRIANGANTIMURNEWS- Pada saat melakukan operasi, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Satu unit motor yang berhasil diamankan polisi rupanya milik seorang warga yang sudah kehilangan motor tersebut sejak 12 tahun yang lalu.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis menyebut kasus ini terbongkar saat pihaknya melakukan patroli di daerah Pelabuhan Tanjung Priok pada Rabu, 10 November 2021 sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, polisi melihat dua orang mendorong motor.

"Anggota menawarkan bantuan dan setelah berkomunikasi, mencurigai sepeda motor tersebut hasil tindak pidana pencurian," kata Putu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu 13 November 2021.

Baca Juga: Pertamina Pastikan tanki yang Terbakar di Cilacap Sudah Dilokalisasi

Melihat kecurigaan keduanya, polisi kemudian meminta dua orang tersebut menunjukkan kelengkapan surat kendaraan motor yang mereka dorong. Keduanya pun tidak bisa menunjukan surat-surat tersebut.

Karena hal tersebut, keduanya dibawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi juga mengintrogasi keduanya.

"Sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Petugas bersama team menangkap dan mengamankan orang tersebut berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU 150 warna hitam," ungkap Putu.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire Hari Ini 14 November 2021: Garena FF Reward: Dapatkan Peti Senjata Titanium GRATIS!

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozone.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x