Siswa STIP Jakarta Dipastikan Polisi Tewas Akibat Pukulan Benda Tumpul, Fokus Pada Fakta dan Klarifikasi

- 9 Mei 2024, 13:00 WIB
Polres Metro Jakarta Utara berhasil amankan tersangka TRS pelaku pembunuhan Putu Satria Ananta mahasiswa STIP Jakarta di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu 4 Mei 2024/ANTARA/Mario Sofia Nasution/am
Polres Metro Jakarta Utara berhasil amankan tersangka TRS pelaku pembunuhan Putu Satria Ananta mahasiswa STIP Jakarta di Mapolres Jakarta Utara, Sabtu 4 Mei 2024/ANTARA/Mario Sofia Nasution/am /

PRIANGANTIMURNEWS - Informasi dari Visum et Repertum yang didapat Polres Metro Jakarta Utara menegaskan bahwa seorang siswa dari STIP Jakarta, yang dikenal dengan inisial P (19), telah meninggal dunia akibat terkena pukulan benda tumpul.

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, selaku Kapolres Metro Jakarta Utara, menyampaikan kepada media pada hari Rabu, 8 Mei 2024, di Jakarta Utara, bahwa dugaan kematian korban akibat serangan jantung akan menjadi fokus dari penyelidikan yang lebih mendalam.

"Dalam upaya penyelidikan, kami tidak merumuskan asumsi-asumsi. Kami fokus pada fakta dan klarifikasi yang tersedia,"ungkap Gidion.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Bekasi Diringkus Polisi

Dengan demikian, apabila ada dugaan lain terkait penyebab kematian siswa STIP, diluar dari pemukulan atau penganiayaan, seperti serangan jantung, hal tersebut akan menjadi bagian dari proses penyelidikan dengan penyidikan kepolisian.

Hingga saat ini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan yang telah terjadi di lingkungan STIP Jakarta.

Gidion menyampaikan bahwa keempat individu yang disangka merupakan sesepuh atau senior semasa masa belajar di STIP Jakarta, yakni KAK, WJP, TRS, serta FA. Menurut klarifikasi yang dilakukan, penyidik menyimpulkan bahwa insiden tersebut hanya terjadi sekali.

Baca Juga: Diduga Korban Pembunuhan, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Ruko Kelapa Gading

Gidion mengungkapkan bahwa penyidik masih aktif mengembangkan kasus penganiayaan ini dan mengumpulkan semua dokumen yang relevan sebelum menyerahkannya kepada JPU.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah