Prediksi Pemudik Melonjak, Vaksin Booster jadi Syarat Mudik

- 26 Maret 2022, 18:29 WIB
Petugas Nakes Puskesmas Parigi tengah melakukan vaksinasi Booster
Petugas Nakes Puskesmas Parigi tengah melakukan vaksinasi Booster /PRMN/AGUS KUSNADI/

PRIANGANTIMURNEWS - Pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis penguat (booster), sebagai syarat pemudik saat Lebaran nanti, karena mobilitas warga diperkirakan akan sangat tinggi.

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menuturkan diwajibkannya vaksinasi dosis penguat, tidak semata-mata tanpa pertimbangan yang jelas.

"Mobilitas masyarakat yang masif memungkinkan penularan Covid-19 yang lebih tinggi," katanya, Sabtu 26 Maret dikutip dari Antara.

Baca Juga: Hati - hati! Inilah 7 Tanda Rumahmu Dihuni Jin Pengganggu

Dia menjelaskan, maka dari itu vaksinasi booster sangat penting dilakukan untuk membantu mengurangi dampak kesakitan jika tertular Covid-19.

Berdasarkan hasil survei Balitbang Perhubungan, Kemenhub tentang mudik Lebaran 2022 diketahui potensi yang akan mudik sekitar 80 juta orang.

Artinya angka tersebut jauh lebih tinggi, jika dibandingkan dengan jumlah penonton MotoGP Mandalika yang dibatasi maksimal 60 ribu orang.

Diakuinya, mudik merupakan momentum bersilaturahim dan mengunjungi orang tua di kampung halaman.

Baca Juga: Luar Biasa! Ini 4 Keistimewaan Sholat Tahajud Menurut Ustadz Adi Hidayat: Allah Langsung Turun Tangan

Namun, risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah