Mudik Lebaran Tahun Ini Mendapatkan Lampu Hijau dari Presiden Jokowi, dengan Syarat dan Ketentuan Berikut Ini

- 24 Maret 2022, 18:43 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy beri sinyal boleh mudik lebaran, namun meminta masyarakat untuk vaksin 2 dan boster
Menko PMK Muhadjir Effendy beri sinyal boleh mudik lebaran, namun meminta masyarakat untuk vaksin 2 dan boster /kemenkopmk.go.id
 
 
PRIANGANTIMURNEWS -  Setelah tahun kemarin sempat dilarang mudik, masyarakat kian cemas apabila tahun sekarang juga dilarang mudik dikarnakan ada virus baru yang muncul.
 
Namun, situasi pandemi yang membaik memberikan lampu hijau dari presiden Jokowi untuk memperolehkan mudik lebaran tahun ini.
 
Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah belum membahas soal penerapan larangan mudik Lebaran 2022.
 
 
Penyataan Muhadjir Effendy diperkuat dengan adanya  keterangan pers Pada 23 Maret 2022 dari Presiden tentang kebijakan pelaku perjalanan luar negri (PPLN)  dan panduan protokol kesehatan ramadhan dan Idul Fitri.
 
Umat muslim diperbolehkan melaksanakan tarawih berjamaah di mesjid dengan protokol kesehatan yang diberlakukan.
 
Ramadhan tahun ini, pemerintah juga memperbolehkan yang ingin mudik dan pulang kampung, asalkan dengan syarat berikut ini.
 
 
Diutamakan Orang yang boleh mudik adalah mereka yang sudah melakukan vaksin kedua dan booster.
 
Maka dari itu masyarakat harus segera melakukan vaksinasi kedua dan satu boster.
 
Tapi Presiden Jokowi melarang masyarakat untuk melakukan buka bersama.***
 
 

Editor: Muh Romli

Sumber: Instagram @jokowi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah