Jamaah Haji Dilarang Lakukan Ini, Melanggar Akibatnya Bisa Kena Denda

- 26 Juni 2022, 16:36 WIB
Jamaah haji asal Indonesia sedang duduk di pelataran masjid nabawi/kemenag.go.id
Jamaah haji asal Indonesia sedang duduk di pelataran masjid nabawi/kemenag.go.id /

PRIANGANTIMIRNEWS- Setiap tempat atau negara pastinya memiliki aturan-aturan tersendiri yang masing-masing tentunya.

Seperti halnya di Arab Saudi, ada beberapa aturan yang tidak boleh dilanggar, apabila melanggar tentunya kita akan dikenakan denda.

Misalnya yang menimpa jamaah asal Bekasi Jawa Barat. Dirinya hampir ditangkap polisi Arab Saudi saat kedapatan merokok di kawasan masjid Nabawi, masjid yang didirikan Nabi Muhamamd SAW.

Beruntung petugas perlindungan jemaah (Linjam) haji Indonesia sigap membantu, jamaah tersebut akhirnya lolos dari jeratan hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Tampines Rovers vs PSM Piala AFC Senin 27 Juni 2022

“Pria itu langsung didatangi (aparat keamaan), sampai diminta paspornya. Akhirnya kita janjikan ke mereka bila kesalahan itu tidak akan terulang lagi,” kata Kepala Seksi Perlindungan Jemaah Daerah Kerja Madinah, Kolonel Laut Harun Al Rasyid.

Menurutnya, apabila sampai tertangkap, jamaah itu terancam hukuman denda hingga setara Rp18 juta.

Harun mengimbau jamaah agar tidak lupa bahwa saat ini sedang berada di Tanah Suci, Arab Saudi, dan ada sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar.

Baca Juga: TABIR MISTERI KASUS SUBANG: Ember Biru Ini Simbol Rusaknya TKP!! Orang Ini Pelaku Yang Merusak TKP!!

Berikut sejumlah tindakan yang dilarang di Arab Saudi, Makkah maupun Madinah:

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah