Akhirnya Bharada E Menyampaikan Motif Pembunuhan Brigadir J Ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK

- 5 September 2022, 06:03 WIB
Bharada E.
Bharada E. /Tangkapan layar YouTube UNCLE WIRA

PRIANGANTIMURNEWS - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban LPSK masih terus menggali informasi penting terkait motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Informasi digali dari pelaku penembakan Brigadir J, yakni Bharada E yang diketahui merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Bareskrim Polri.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo mengatakan LPSK mendapatkan sejumlah informasi dari kala proses Assesmen perihal pengajuan Justice Collaborator oleh Bharada E.

Dalam kasus ini, Bharada E sudah menyampaikan motif ke LPSK.

Baca Juga: Kasus Brigadir J Bab Baru: Awas Hati-Hati FS In The Geng Akan Menyerang Balik, Benarkah Seperti Itu?

"Itu didapat saat proses Assesmen JC Justice Collaborator", kata Hasto saat dihubungi Minggu, 4 September 2022.

Hasto menambahkan, meski banyak menerima terkait motif pembunuhan itu, LPSK tidak berwenang untuk mengungkap hal itu kepada publik.

Sebab untuk motif menjadi hak dan wewenang kepolisian untuk mempublikasikan.

"Iya ada beberapa keterangan terkait motif Bharada E tapi itu sebaiknya tidak buka biar itu ranah kepolisian", ungkapnya.

Baca Juga: Hasil Klasemen Sementara di Pekan 8 Minggu 4 September 2022 dan Jadwal Lanjutan

Hasto menambahkan peran Bharada E sebagai Justice Collaborator dinilai sangatlah penting untuk segera mengungkap motif pembunuhan Brigadir J.

Untuk itu, keterangan yang disampaikan Bharada E berimbas pada terbantahkannya skenario yang dibuat Ferdy Sambo yang awalnya peristiwa itu adalah tembak-menembak.

"Iya karena keterangan itu sangat kunci berkat kesaksian dia karena itulah semua skenario berantakan", ujar dia.

Untuk menjaga keterangan tetap dalam koridor kesaksian hukum, LPSK berkomitmen mendampingi Bharada E agar pertanyaan-pertanyaan tidak berubah.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Senin, 5 September 2022 untuk Daerah Kota Banjar dan Sekitarnya

Bahkan LPSK akan terus mengawal Bharada E sampai nanti proses persidangan dimulai.

"Ini yang harus kita selamatkan, keterangan-keterangan Bharada E ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten ya, jujur tetap, kami akan terus dampingi", kata Hasto.

Ketua Komnas Perempuan, Andi Yentriani menjawab pernyataan LPSK mengenai kejanggalan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Andi Yentriani mengatakan pihaknya sudah menyerahkan laporan dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut informasi awal yang diperoleh tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM terkait dugaan pelecehan seksual yang menimpa Putri Candrawati.

"Kita tunggu hasil dari kepolisian saja memeriksa informasi yang ada", kata Andi pada minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Senin, 5 September 2022 untuk Daerah Kota Bekasi dan Sekitarnya

Terkait dengan relasi kuasa yang diragukan LPSK, Andi mengatakan dalam konsepsi ilmu sosial, relasi kuasa tidak pernah bersifat tunggal melainkan saling berkaitan dengan banyak hal struktur sosial.

Hal tersebut kata dia biasanya disebut dengan Interseksionalitas, juga sifatnya dinamis, bisa dipengaruhi oleh faktor-faktor yang hadir dalam ruang waktu tertentu.

Karenanya, relasi kuasa, kompleks sifatnya, kata Andi.

Diberitakan sebelumnya, LPSK buka suara soal adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawati.

Baca Juga: Jadwal Sholat Hari ini Senin, 5 September 2022 untuk Daerah Kota Bandung dan Sekitarnya

Dalam hasil temuan dan rekomendasi Komnas HAM, dugaan pelecehan seksual itu dikatakan terjadi saat Putri Candrawati masih berada di Magelang yang diduga dilakukan oleh almarhum Brigadir J.

Menyikapi temuan itu, wakil ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menyatakan adanya kejanggalan dari hasil tersebut.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube UNCLE WIRA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah