Dugaan sementara pihak polisi, kedua korban meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun Potas.
"(Dugaan bunuh diri) masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J! Ngaku Kena Tipu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan: Kapolri Saja Kena Prank
Isi Surat Wasiat ditujukan Buat Kedua Keluarga Korban
Kedua pasangan sejoli yang tewas itu juga meninggalkan surat wasiat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan sebagian isi pesan itu ke publik.
Ia mengatakan, dalam isi suratnya, kedua sejoli sadar melakukan aksi nekat tersebut.
Dalam suratnya, masing-masing korban yaitu Reynaldi Agustinus dan Tri Putri Napitupulu juga meminta agar kematian mereka tidak usah diusut.
Lebih lanjut, Endra Zulpan mengatakan, mereka ( pasangan sejoli yang tewas ) meminta agar kasus kematiannya tidak usah diungkap ke publik.
Baca Juga: Semifinal Piala AFF: Jadwal Malaysia Vs Thailand, Link Live Streaming dan Head To Head Kedua Tim