PRIANGANTIMURNEWS - Mantan Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan hadirsebagai saksi di sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis, 5 Januari 2023.
Dalam persidangan Hendra lagi-lagi kena tipu Ferdy Sambo. Pengakuan itu ia lontarkan karena dirinya hanya mengetahui bahwa Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas akibat baku tembak sebagaimana diceritakan Ferdy Sambo.
Kemudian pengacara terdakwa awalnya bertanya kepada Hendra soal perintah-perintah mantan bosnya yang akhirnya melibatkannya dalam skenario bohong pembunuhan Brigadir J.
"Jadi, yang ditanyakan itu kan pembagian tugas seperti apa, iya pak Santo supaya ini (mengawal) kan ambulans, kemudian pak Benny Ali amankan saksi dan barang bukti (CCTV) saya. Betul perintah dari Sambo (saat) di carpot (rumah Dinas Ferdy Sambo," ujar Hendra di persidangan, Kamis, 5 Januari 2023 seperti dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @buddykuofficial Sabtu 7 Januari 2022.
Selanjutnya Hendra Kurniawan ditanya apakah Ferdy Sambo pernah menceritakan skenario lain, selain yang disampaikan dan diinformasikan Benny Ali kepada Hendra.
Dimana Ferdy Sambo menyebutkan pada Benny Ali, Brigadir J tewas pasca terlibat saling tembak dengan Bharada E.
Baca Juga: Intip Rok Perempuan dan Kolektor Video Mesum, Pria Asal Bandung Dibekuk Satreskrim Polresta Bandung
Hendra menjawab bahwa tidak ada skenario apapun yang disampaikan Sambo padanya.
Dia hanya mengetahui Brigadir J tewas karena terlibat saling tembak sebagaimana disampaikan Ferdy Sambo.