PRIANGANTIMURNEWS - Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, selain memeriksa saksi, juga menghadirkan saksi ahli.
Saksi ahli yang diundang yakni Aji Febrianto Ar-Rosyid dari Mabes Polri. Dia memberikan kesaksian untuk terdakwa Kuat Maruf, Ricky Rizal dan Ricard Elizier.
Dikutip priangantimurnews.com dari antara , dalam kesaksiannya Ahli poligraf atau uji kebohongan dari Polri Aji Febrianto Ar-Rosyid mengungkapkan bahwa terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf, terindikasi berbohong ketika mengatakan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Baca Juga: Ranking 5 Pemain Terbaik Argentina Melawan Kroasia, Messi Masih Menjadi Yang Terbaik!
“Untuk indikasi kedua, untuk Saudara Kuat yang dilakukan pemeriksaan pada tanggal 9 September adalah 'Apakah kamu melihat Pak Sambo menembak Yosua?' Jawabannya Saudara Kuat, tidak. Hasilnya bohong,” kata Aji ketika menyampaikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.
Dalam kesaksiannya, Aji mengungkapkan bahwa Kuat menjalani dua kali tes poligraf.
Adapun pertanyaan relevan dalam tes poligraf Kuat Ma’ruf yang pertama adalah apakah Kuat memergoki persetubuhan Putri Candrawathi dengan Yosua.
“Dia jujur dia tidak memergoki. Tidak melihat,” ucap Aji.
Baca Juga: Messi Mengonfirmasi Final Qatar Akan Menjadi Pertandingan Piala Dunia Terakhirnya
Adapun skor yang diperoleh Kuat Ma’ruf pada pemeriksaan poligraf pertama adalah positif 9, dan pada pemeriksaan kedua adalah minus 13.