Sidang Kasus Brigadir J, Terdakwa Arif Rahman Beberkan Semua Ucapan Ferdy Sambo Setelah Pembunuhan

- 28 November 2022, 16:03 WIB
 Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta, Jakarta, Senin 28 November 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri
Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta, Jakarta, Senin 28 November 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri /

PRIANGANTIMURNEWS - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali digelar.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 22 November 2022 menghadirkan terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Arif Rahman Arifin

Dalam kesaksiannya, Arif Rahman Arifin mengatakan bahwa Ferdy Sambo sempat menangis ketika melihat foto keluarga.

Baca Juga: Kepala BP2MI, Benny Rhamdani Nyatakan Perang, dan Minta Restu kepada Jokowi

“Beliau melihat foto, di kursi beliau ada foto di belakangnya itu, foto keluarganya, terus menangis,” kata Arif ketika menyampaikan kesaksian kepada mejelis hakim.

Saat itu Arif juga mengutip pernyataan Ferdy Sambo yang mengatakan, “Kamu tahu nggak, ini sudah menyangkut kehormatan saya. Percuma saya bintang dua, tetapi tidak bisa menjaga istri saya.”

Pernyataan tersebut ia ungkapkan ketika Arif mengisahkan kronologi Ferdy Sambo yang memerintahkan Ridwan Soplanit yang saat itu Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta, Chuck Putranto yang saat itu merupakan Korspri Kadiv Propam Polri.

Baca Juga: 5 Hewan Ini Jadi Tanda di Rumah Anda Ada Santet dan Teluh

Kemudian, Arif Rahman Arifin selaku Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, dan Baiquni Wibowo yang saat itu selaku PS Kasubag Riksa Baggak Etika Biro Watprof​ agar tidak menyebarkan rekaman DVR CCTV yang mereka saksikan.


Setelah Ferdy Sambo menangis, Agus mengatakan eks Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan (HK) mengajak Ferdy Sambo keluar.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x