Sidang Kasus Brigadir J, Terdakwa Arif Rahman Beberkan Semua Ucapan Ferdy Sambo Setelah Pembunuhan

- 28 November 2022, 16:03 WIB
 Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta, Jakarta, Senin 28 November 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri
Suasana persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta, Jakarta, Senin 28 November 2022. ANTARA/Putu Indah Savitri /

“Pas kami berdiri, Pak Ferdy kemudian ngomong, ‘Kamu pastikan itu nanti semuanya sudah musnah’, begitu,” ucap Arif seperti dikutip priangantimurnews.com dari antara.

Baca Juga: Jadwal Tayang Series Kupu Malam Full Episode 1 Hingga Tamat di WeTV, Ditonton Khusus Orang Dewasa!

Dalam kesempatan tersebut, Arif sempat bersaksi bahwa ia mengaku kepada Ferdy Sambo dirinya menyimpan rekaman DVR CCTV di laptop Baiquni dengan flashdisk yang menempel di laptop.

Mengetahui keempat orang tersebut, yakni Arif, Chuck, Baiquni, dan Ridwan, telah menonton rekaman DVR CCTV, Arif bersaksi bahwa Ferdy Sambo sempat mengatakan, “Berarti kalau sampai bocor, kalian berempatlah yang bocorin.”

“Saya diam saja karena beliau mukanya seperti sudah merah marah gitu,” ucap Arif.***

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah