PRIANGANTIMURNEWS- Baru-baru ini Satreskrim Polresta Bandung menangkap seorang pria yang suka merekam pakaian dalam perempuan dan memperjualbelikannya.
Kepada polisi, pria berinisial AM tersebut mengaku memperjualbelikan video mesum hasil rekamannya di media sosial.
AM diamankan beserta barang bukti berupa ribuan video yang menurut polisi mayoritas dibuat dengan cara merekam dari bawah rok perempuan tanpa seizin korban.
Dilasir dari ANTARA, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku melancarkan aksinya ketika berdesak-desakan dengan orang lain.
Kemudian pelaku merekam video di bawah rok para korban, sehingga mereka tidak sadar telah diintip.
Pada polisi AM juga mengaku bahwa mulanya aksinya tersebut hanya digunakan untuk koleksi pribadi.
Baca Juga: Qoriah Nadia Hawasy yang Videonya Viral Akhirnya Buka Suara, Ini Penjelasannya
Namun karena adanya dorongan dari teman, ia pun menjual video-video mesum tersebut secara online di media sosial.