PRIANGANTIMURNEWS -Pelaku perampasan ponsel milik siswa SMP di kawasan Cilodong, Jatimulya, Kota Depok berhasil ditangkap polisi. Pelaku adalah seorang pria berinisial YA (24).
Akibat peristiwa ini, bukan hanya merampas handphone, korban mengalami sempat terseret motor pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Suardi Jumaing mengatakan penangkapan tersebut berdasarkan laporan kasus dugaan pencurian dengan kekerasan atau begal dari orang tua korban.
Baca Juga: Luar Biasa, 37 Penyandang Disabilitas Daftar Penerimaan Calon Anggota Polri
"Sudah kami tangkap, korbannya itu anak di bawah umur, pelajar SMP berusia 13 tahun," ujar Suardi Jumaing saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/4/2024).
Menurut Suardi, saat kejadian korban bersama temannya hendak menuju masjid di Jalan MTs Negeri Depok. Korban yang sedang main ponsel dihampiri pelaku yang melintas dari arah depan.
"Tersangka datang melakukan perampasan handphone. Korban sempat terseret beberapa meter karena berusaha mempertahankan handphone-nya," ucapnya.
Baca Juga: Sandra Dewi Hilang dari Publik dan Hapus Akun Medsos, Ternyata Ini Alasannya
Suardi mengungkapkan, tersangka ditangkap setelah penyidik Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan saat beraksi. Tersangka ditangkap di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Tersangka ini mengaku baru satu kali, tapi ini masih kami dalami kembali," terangnya.