Pelaku Curanmor di Jaksel Dibekuk Polisi, Sehari Bisa Maling Dua Motor

- 3 Desember 2023, 18:00 WIB
Ilustrasi curanmorp
Ilustrasi curanmorp /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang pria berinisial ED (21) ditangkap polisi di tempat kerjanya di kawasan Blok M. Polisi mengamankan pria pelaku pencurian dua unit sepeda motor di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan percobaan pencurian itu terjadi pada Selasa (31/10/2023). Saat itu aksinya gagal karena alarm motor berbunyi, sehingga pelaku melarikan diri.

"Motor gagal dicuri karena korban menggunakan kunci rahasia, sehingga alarm berbunyi saat akan diambil," ujar David kepada wartawan, Sabtu 2 Desember 2023.

Baca Juga: Dibalik Goyangan Kaki Ada Psikologi Dan Kesehatan Tersembunyi, Simak Penjelasannya!

Setelahnya tidak jauh dari lokasi kejadian itu, tepatnya di Jalan Mampang Prapatan V, warga lain mengaku kehilangan motor. Polisi kemudian menyelidiki dengan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV di kedua TKP, diketahui bahwa pelaku teridentifikasi mempunyai ciri-ciri yang sama dilakukan oleh dua orang berboncengan sepeda motor," tuturnya.

Lebih lanjut David menjelaskan, pihaknya kemudian mengidentifikasi pelaku dan mendapatkan informasi bahwa salah satunyaberinisial ED yang berperan sebagai joki.

Baca Juga: Pesta Pernikahan Megah BCL dan Tiko Aryawardhana di Bali, Mewarnai Acara Indah Mereka

"Kemudian kami lakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku di Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," ucapnya.

David menambahkan, ED mengaku mencuri motor Honda Scoopy di daerah Tegal Parang dan Honda Beat di daerah Setiabudi. Saat ini, pelaku ditahan di Polsek Mampang. Sementara ini polisi masih mencari rekan pelaku berinisial ER.***

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x