Kompak Pasutri di Kabupaten Tasikmalaya Maling Motor

- 25 Januari 2024, 13:39 WIB
Pasutri maling motor di bekuk petugas polisi./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN
Pasutri maling motor di bekuk petugas polisi./Edi Mulyana/priangantimurnews/PRMN /

PRIANGANTIMURNEWS - Ada kesempatan jika tidak ada niat mungkin tidak akan melakukan tindakan melawan hukum dan berurusan dengan hukum. 

Berbeda dengan sepasang suami istri asal wilayah Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya, nekat kompak melakukan pencurian satu unit Sepeda Motor. 

Pasutri yang kompak jadi pencuri motor bernama inisial J (28) dan O (26) berhasil diamankan Satuan Reserse (Satreskrim) Polres Tasikmalaya usai beraksi di dua tempat berbeda.

Baca Juga: Daftar Judul Film yang Tayang pada Februari 2024, ada Pasutri Gaje

Kasat reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengungkap pelaku beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya. 

Pasangan suami istri ini bekerja sama mencuri motor yang terparkir di lokasi parkir tanpa palang elektronik.

"Tersangka yang kami amankan adalah pasangan suami istri dari Cikalong. Dia ini keduanya kerjasama mencuri,"ujar Ridwan Budiarta Kamis 25 Januari 24.

Modus oprandi yang dilakukan dua tersangka dengan menggunakan kunci leter T. 

Baca Juga: Pasutri Pengusaha Kolam Renang Tewas Mengenaskan di Ruang Karaoke, Polisi Pastikan karena Dibunuh

Halaman:

Editor: Sri Hastuti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x