PRIANGANTIMURNEWS -Tim Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan dan klarifikasi terhadap para petugas parkir liar yang diduga melakukan pungli di area parkir Mesjid Al-Jabar Cimencrang Kota Bandung.
Penindakan dilakukan pada Senin 15 April 2024. Pada kesempatan itu Tim Saber Pungli mengamankan empat orang dengan inisial OK, RA, RM, YS.
”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di Wilayah Kota Bandung khususnya di area parkir Mesjid Al-Jabar Cimencrang Kota Bandung dan selanjutnya dilakukan klarifikasi terhadap 4 (empat) orang dengan inisial OK, RA, RM, YS.” ujar Kombes. Pol.Jules Abraham Abast S.I.K.
”Dua orang petugas pintu (Gate) masuk dan keluar serta dua orang petugas Juru Parkir Mesjid Al-Jabar.” kata beliau
Dari kegiatan tersebut Tim Saber Pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir gate sebesar Rp. 1.400.000 dari juru parkir, dari 2 orang jukir (gate B dan C) sebesar Rp 89.000.
“Setelah dilakukannya penindakan, petugas satgas saber pungli provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar guna menghindari adanya pungutan liar yang dilakukan oleh oknum juru parkir liar di kawasan mesjid Al Jabbar Kota Bandung.” ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Warga Dievakuasi Ke Tagulandang Pasca Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi
Petugas Juru Parkir Mesjid Al-Jabar yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli), Sdr. OO (Petugas Gate / Karcis), Sdr. RMA (Petugas Gate/yayasan SealGuard), Sdr. R (Petugas Juru Parkir area parkir B Mesjid Al-Jabar, dan Sdr. YOS (Petugas Juru Parkir area parkir C Mesjid Al-Jabar).