Kasus Pembunuhan Maling Kambing di Serang Resmi Dihentikan, Pelaku Membela Diri!

- 16 Desember 2023, 15:29 WIB
Kasus pembunuhan maling kambing di Serang di hentikan
Kasus pembunuhan maling kambing di Serang di hentikan /Instagram @lambe.turah/

PRIANGANTIMURNEWS - Kejaksaan Negeri Serang, Banten resmi menutup kasus pembunuhan terhadap malang kambing, yang dilakukan oleh Muhayni.

Saat ini, Muhayni telah resmi di bebaskan, sejak Jumat 15 Desember 2023, setelah sebelumnya dijadikan sebagai tersangka.

Namun, setelah dilakukannya gelar perkara menunjukan adanya pembelaan terpaksa atau noodweer yang menyebabkan Muhyani menyerang pelaku pencurian.

Baca Juga: Koleksi Terbaru Pix Footwear Hanya di Shopee Finest, Cocok Dipakai Saat Momen Istimewa

Sehingga dalam kejadian tersebut, pelaku pencurian kambing tertusuk oleh gunting yang dipegang oleh Muhayni, hingga tewas.

"Kasus Muhyani tidak dilanjutkan karena unsur noodweer atau pembelaan terpaksa telah terbukti dari hasil gelar perkara," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dikdik Farkhan Alisyahdi, pada Jumat 15 Desember 2023.

Dalam hal ini mengindikasikan bahwa tibdakan
Muhyani dalam menyerang pelaku pencurian kambing dianggap sebagai tindakan pembelaan diri yang sah.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD Kunjungi Pondok Pesantren Al Quran Ciamis, Disambut Pengasuh Ponpes dan Para Santri

Disisi lain, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto menyatakan bahwa pihak kepolisian menghormati dan mematuhi keputusan yang diambil oleh Kejaksaan Negeri Serang.***

Editor: Rahmawati Huda

Sumber: Instagram @lambeturah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x