Tim Gabungan Cipta Kondisi Amankan Pasangan Mesum

- 24 Desember 2022, 15:06 WIB
Potret pasangan mesum saat diamankan Tim Gabungan Cipta Kondisi.
Potret pasangan mesum saat diamankan Tim Gabungan Cipta Kondisi. /

PRIANGANTIMURNEWS- Tim Gabungan Cipta Kondisi yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Pariwisata, Kesbang, Kepolisian dan tokoh Agama, melaksanakan kegiatan  ketertiban umum (Tibum) pada Kamis, 22 Desember 2022.

Ada beberapa titik yang terindikasi melakukan penyimpangan fungsi misalnya, Hotel, Cafe, Karaoke dan kos-kosan.

Pasangan remaja yang kedapatan sedang pesta minuman keras (miras) dan belasan pasangan mesum berhasil diamankan Tim Gabungan Cipta Kondisi.

Baca Juga: Pelatih AS Roma Jose Mourinho Diincar FPF Melatih Timnas Portugal, AS Roma Was-Was!

Dalam kesempatan ini juga Tim Gabungan Cipta Kondisi menghimbau kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan agar memahami dan taat peraturan jam operasional.

Untuk yang termasuk katagori tempat hiburan hanya diperbolehkan jam operasionalnya hingga pukul 23.00.

Seperti yang diungkapkan Kasat (Kepala Satuan) Pol PP Kota Tasikmalaya,Iwan Setiawan bahwa monitoring dan himbauan ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah (Perda) nomor 9 Tahun 2011 tentang Ketertiban Umum, Perda nomor 7 Tahun 2014 tentang Tata Nilai dan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang Pengendalian Minhol (minuman beralkohol).

Baca Juga: Kecewa! Ini Alasan Shin Tae-Yong Marah Meski Indonesia Menang 2-1 Atas Kamboja

"Semoga dengan adanya monitoring ini diharapkan situasi Natal tahun 2022 dan tahun baru 2023 di Kota Tasikmalaya ini kondusif," Iwan menambahkan.

Halaman:

Editor: Galih R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x