Oleh karena itu, Hendra mengaku terkena prank atas cerita yang disampaikan Ferdy Sambo.
"Intinya tidak ada skenario, kita semua kena prank, jangankan saya, pak Kapolri saja kena kan, begitu saja," ucap Hendra.
Baca Juga: Semifinal Piala AFF: Jadwal Malaysia Vs Thailand, Link Live Streaming dan Head To Head Kedua Tim
Sebelumnya pada 21 Juli 2022, Pimpinan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan
sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) atau memecat Hendra Kurniawan.
Pemecatan tersebut juga berdasarkan dugaan Hendra melakukan tekanan kepada keluarga
Brigadir J dengan cara melarang keluarga membuka peti jenazah saat tiba di rumah duka.***