Yuk Simak, Sidang Perkara Batas Usia Capres dan Cawapres Diputuskan Mahkamah Konstitusi

- 16 Oktober 2023, 14:38 WIB
MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
MK Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun /Galamedia News Pikiran Rakyat/

Perkara tersebut antara lain Nomor 29/PUU-XXI/2023, yang berisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI); Nomor 51/PUU-XXI/2023, menetapkan Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Garuda Yohanna Murtika; dan Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang terdiri dari Wali Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, Erman Safar dan Wakil Bupati Lampung Selatan, Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.

Kemudian, perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, yang diajukan warga negara Indonesia (WNI) bernama Almas Tsaqibbirru Re A; Nomor 91/PUU-XXI/2023, yang dikeluarkan oleh mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Arkaan Wahyu Re A; serta Nomor 92/PUU-XXI/2023, yang dikirimkan oleh WNI bernama Melisa Mylitiachristi Tarandung.***


Ketua MK Anwar Usman saat memimpin sidang putusan uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/10/2023) . (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp)

 

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah