Farhat Abbas Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong Ke Polisi, Ceramahnya Ada Unsur Penistaan Agama

- 18 April 2024, 19:38 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu 3 April 2024/ANTARA/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu 3 April 2024/ANTARA/Ilham Kausar /

PRIANGANTIMURNEWS - Seorang Pendeta adalah figur yang seharusnya menjadi teladan moral dan spiritual bagi umatnya. Namun, ketika melakukan penistaan agama, tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra individu tersebut, tetapi juga melecehkan keyakinan dan nilai-nilai yang dipegang oleh banyak orang.

Penistaan agama oleh seorang pendeta akan menciptakan ketidakpercayaan dan kekecewaan dalam komunitas yang dia layani, serta dapat menyebabkan ketegangan sosial dan konflik antaragama.

Hal ini menunjukkan perlunya tegaknya integritas dan kesadaran akan tanggung jawab moral bagi para pemimpin agama.

Baca Juga: Penusukan Pendeta di Australia: Sebuah Propaganda diantara Keberpihakan

Seperti yang dilakukan oleh terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pidato yang disinyalir menghina praktik ibadah zakat serta bab shalat dalam agama Islam.

Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengkonfirmasi bahwa laporan itu telah diterima pada 16 April 2024 atas dugaan pelanggaran pasal penistaan agama.

"Benar, laporan sudah diterima pada 16 April 2024 perihal adanya dugaan penistaan agama,"ungkap Ade ketika dikonfirmasi di Jakarta, pada Rabu 17 April 2024.

Baca Juga: Terkuak!!! Pendeta Gilbert Yang Menikahkan Siri Ferdy Sambo Dengan Si Cantik Angkat Bicara

Nomor laporan tersebut adalah LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dengan pelapor bernama Farhat Abbas, yang menuding tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, khususnya pasal 156 a, yang melarang perbuatan dan menghasut permusuhan atau penistaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah