"Pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, telah terjadi kecelakaan tunggal di mana sebuah bus jatuh ke dalam jurang di kawasan tanjakan Sedayu,"jelasnya.
Dia menambahkan bahwa bus tersebut tengah membawa rombongan pelajar dari MIN 1 Pesisir Barat.
Baca Juga: Dirut Jasa Raharja Tegaskan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dijamin Dapat Santunan
Menurutnya, kecelakaan itu terjadi saat bus melintasi tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, yang mengakibatkan enam penumpang harus segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Enam korban, termasuk sopir, saat ini sedang mendapatkan perawatan. Beberapa di antaranya mengalami patah tulang,"tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7719 OG ini mengangkut 41 penumpang termasuk sopir, dengan tujuan melakukan kegiatan study tour (Wisata Belajar) ke Bandar Lampung.
"Anggota Satlantas dari Polres Tanggamus masih menyelidiki peristiwa tersebut,"katanya.***