PRIANGANTIMURNEWS - Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi pemilik atau pengelola akun media sosial dengan nama Icha Shakila yang diduga memerintahkan dua ibu untuk membuat dengan merekam video asusila bersama anak mereka di Tangerang Selatan serta Bekasi.
"Memang benar bahwa Saudari S mempunyai akun Facebook dengan nama Icha Shakila, namun URL akun tersebut berbeda dengan URL akun Facebook yang ditemukan melalui forensik digital, meskipun menggunakan foto yang sama,"ujar Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya dalam pernyataan tertulisnya pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dia menguraikan bahwa pada September 2021, pemilik dari akun Icha Shakila menerima pesan dari seseorang tidak dikenal berinisial M (saat ini akun itu sudah tidak aktif) yang menawarkan pekerjaan dengan imbalan besar.
Baca Juga: Memproduksi 120 Film Asusila, Lima Orang Ditangkap dan Dijadikan Tersangka
Awalnya, pemilik akun tersebut diminta untuk mengirimkan foto setengah badan sambil memegang KTP.
"Selanjutnya, pemilik dari akun Icha Shakila diminta mengirimkan video yang menunjukkan dia membuka semua pakaiannya, dan permintaan ini dipenuhi oleh pemilik akun tersebut,"kata Ade.
Ade Safri menambahkan bahwa permintaan berikutnya adalah video sedang berhubungan badan, namun pemilik dari akun Icha Shakila menolak permintaan tersebut.
Baca Juga: Pelaku Video Asusila Kebaya Merah Ditangkap Polisi! Bukan di Bali tapi,,,
"Setelah itu, M yang belum diketahui identitasnya mengancam akan menyebarkan video sebelumnya jika permintaan tersebut tidak dipenuhi,"jelasnya.