PRIANGANTIMURNEWS - Kasus produksi film asusila atau konten dewasa berhasil dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Dalam kasus itu polisi juga berhasil menangkap lima orang tersangka yang punya peran masing-masing dalam produksi film dewasa itu.
Kelima orang yang ditangkap kemudian menjadi tersangka yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.
Diketahui bahwa industri film bermuatan asusila atau konten dewasa dengan total produksi sebanyak 120 film.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak telah membongkar produksi film asusila yang telah memproduksi 120 film dewasa.
"Bahwa sampai saat ini video yang sudah dibuat dan beredar pada website https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ sekitar 120 (seratus dua puluh) film," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers di Jakarta, Senin 11 September 2023.
Baca Juga: Mahasiswa Asal Bali Jadi Tersangka Kasus Video Porno Kebaya Merah
Dikatakan Ade Safri, terbongkarnya produksi film dewasa berawal pada Senin (17/7) saat dilakukan patroli siber dan didapatkan sebuah laman (website) dengan nama kelasbintang.com yang berisi film adegan dewasa dengan link https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/ dan https://bossinema.com/.
Polisi telah menangkap lima orang yang kemudian menjadi tersangka. Yakni berinisial I, JAAS, pada Senin (31/7) dan AIS, AT dan SE.