PRIANGANTIMURNEWS - Kasus video porno 'Kebaya Merah' terus bergulir. Setelah ada dua tersangka, kini Polda Jatim telah menetapkan kembali tersangka baru.
Tersangka baru tersebut seorang mahasiswa berinisial CZ. Tersangka baru asal Bali ini diduga terlibat dalam pembuatan video porno Kebaya Merah.
Diresktimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan telah menangkap seorang mahasiswa berinisial CZ kelahiran Denpasar, Bali, yang tinggal di Kabupaten Sidoarjo karena diduga kuat terlibat dalam pembuatan video porno Kebaya Merah.
Baca Juga: Penyebab Kematian Empat Warga Kalideres, Polda Metro Jaya Tidak Ambil Kesimpulan Prematur
"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Kombes Pol Parman saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu 16 November 2022.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menambahkan, CZ yang ditangkap di Sidoarjo bersama tersangka sebelumnya yakni AH dan ACS membuat konten threesome.
"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Bogor Jadi Korban Penipuan Pinjaman Online, Ini Penjelasan Wakil Rektor
Tersangka CZ yang baru ditangkap kata Dirmanto jika melihat KTP, merupakan pelajar atau mahasiswa. Namun setelah didalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artist.
Adapun motifnya kepada penyidik CZ mengaku diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak.