Polisi Ungkap Dua Pemeran 'Kebaya Merah', Kombes Parman: Tersangka Telah Buat 92 Video Porno

- 8 November 2022, 21:00 WIB
Dua pemeran Kebaya Merah terungkap. Polisi saat merilis pengungkapan kasus video porno Kebaya Merah di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 8 November 2022. ANTARA/Willy Irawan
Dua pemeran Kebaya Merah terungkap. Polisi saat merilis pengungkapan kasus video porno Kebaya Merah di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa 8 November 2022. ANTARA/Willy Irawan /

PRIANGANTIMURNEWS - Heboh video syur soal wanita berkebaya merah di salah satu hotel terkuak.

Polisi telah mengungkap siapa dua perempuan pemeran video Kebaya Merah berinisial ACS dan AH. Mereka berdua telah membuat 92 video porno.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Parman mengungkapkan dua pameran video "Kebaya Merah" berinisial ACS dan AH telah membuat sebanyak 92 video porno.

Baca Juga: Bang Ye Dam dan Mashiho Resmi Keluar dari TREASURE dan YG Entertainment

"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema. File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Kombes Pol. Parman di Surabaya, Selasa 8 November 2022.

Menurut Farman 92 video tersebut diproduksi pada tahun ini. Video-video tersebut diduga dipasarkan untuk lokal dan luar negeri.

Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dengan pemesan konten video porno kedua tersangka yang mengaku sebagai sepasang kekasih tersebut.

Baca Juga: Berandalan Motor Makin Merajalela, Kapolres Tasikmalaya Kota Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Geng Motor!

Sebelumnya, polisi menangkap dua pemeran video porno Kebaya Merah berinisial ACS dan AH di Surabaya, Minggu 6 November 2022.

Parman  menyebut, dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yakni 1 buah laptop, 2 buah hardisk, dua ponsel, dan invoice kamar 1710 tertanggal 8 Maret 2022.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x