Anggota Polres Jombang Tewas dengan Luka Bakar 96 Persen, Diduga Dibakar Istrinya Sendiri

- 9 Juni 2024, 22:12 WIB
Mobil ambulans sedang membawa jenazah Briptu RDW yang meninggal dunia diduga akibat dibakar oleh sang istri./ANTARA/HO-Yanto
Mobil ambulans sedang membawa jenazah Briptu RDW yang meninggal dunia diduga akibat dibakar oleh sang istri./ANTARA/HO-Yanto /

PRIANGANTIMURNEWS - Briptu RDW, seorang anggota Polres Jombang, meninggal dunia pada pukul 13.30 WIB setelah mengalami luka bakar serius sekitar 96 persen.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur.

Menurut dr. Hesti Puspasari, Wakil Direktur Pelayanan dan Pendidikan di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, pada hari Minggu, 9 Juni 2024, korban telah menjalani perawatan intensif.

Baca Juga: Briptu FN Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jatim, Usai Bakar Suaminya Hingga Tewas

"Kami berusaha melakukan stabilisasi karena saat datang, kondisi pasien sangat kritis dengan kondisi luka bakar cukup luas, sekitar 96 persen,"ungkapnya.

AKBP Daniel S Marunduri, Kapolres Mojokerto Kota, menyatakan pada hari yang sama bahwa korban diduga telah dibakar oleh istrinya sendiri yang juga anggota polisi.

"Baik pelaku maupun korban adalah anggota Polri,"ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pelaku sedang menjalani pemeriksaan dengan pendalaman motif oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca Juga: Seorang ART Remaja di Tangerang Yang Melompat Dari Lantai Tiga Dikabarkan Meninggal

Halaman:

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah