"Kami masih menyelidiki motif pelaku dan terus melakukan pemeriksaan bersama Ditreskrimum Polda Jatim. Pemeriksaan juga dilakukan oleh Bid Propam Polda Jatim,"ujar seorang pejabat kepolisian.
Dia menambahkan, sesudah dinyatakan korban meninggal dunia, jenazah-nya dibawa ke rumah duka yang berada di kawasan Dusun Sambong, Desa Sumberjo, wilayah Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
"Jenazah rencananya akan dikebumikan di Jombang, sesuai dengan tempat asalnya,"tambahnya.
Sementara itu, Briptu FN, istri korban yang juga diduga sebagai pelaku pembakaran, sedang menjalani pemeriksaan lebih dalam oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum dari Polda Jatim.
"Pagi tadi, kasus ini telah dilimpahkan ke Krimum juga siang tadi masih dilakukan gelar perkara guna menentukan pasal yang akan dikenakan,"jelasnya.***