Bambang Suryo Dilaporkan ke Polisi Karena Diduga Pengaturan Skor, Sedang Tahap Penyelidikan

23 November 2021, 05:40 WIB
Bambang Suryo oleh Asprov Jatim dilaporkan ke polisi karena dugaan suap pada pemain pada liga 3 /pssi.org/

PRIANGANTIMURNEWS - Komite Disiplin (Komdis) Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Timur (Jatim) resmi melaporkan Bambang Suryo, David, Billy, dan Anshori yang diduga akan melakukan suap kepada beberapa pemain di Liga 3 Jatim ke Ditreskrimum Polda Jatim.

Turut mendampingi Komdis Asprov Jatim saat pelaporan, yakni Ketua Komite Disiplin PSSI Irjen Pol (Purn) Erwin Tobing.

Mereka dilaporkan ke polisi karena keempatnya bukan bagian dari football family sehingga tidak bisa dihukum menggunakan kode disiplin PSSI.

Baca Juga: Serangan Balik Tottenham Membuat Conte Bangkit, Manchester City Mengalahkan Everton

Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ronald Ardiyanto Purba mengungkapkan, status perkara yang dilaporkan Komdis Asprov PSSI Jatim tersebut dalam tahap penyelidikan.

Ketua Komdis Asprov PSSI Jatim, Samiaji Makin Rahmat mengatakan keempat nama tersebut dilaporkan atas dugaan kasus suap berdasarkan UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap Hak Keuangan.

Dalam upaya pembuatan laporan kepolisian tersebut, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti pendukung.

Baca Juga: Kekacauan di Prancis saat Permainan Dihentikan setelah Payet Terkena Lemparan Botol untuk Kedua Kalinya

“Ada keputusan komdis, ada rekaman, chat WA. Kami selama ini mencoba melakukan sesuatu sesuai regulasi,” tuturnya.

Ia berharap, melalui upaya penegakkan hukum tersebut, dapat memberi efek jera terhadap para oknum yang secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam praktik curang tersebut sehingga, dapat menciptakan iklim persepakbolaan Tanah Air menjadi lebih baik lagi.

“Kita ingin membangun nuansa bola yang jadi idola dan kebanggan masyarakat berjalan lurus sesuai ketentuan di dalam olahraga," kata Sumiaji.***

Editor: Muh Romli

Sumber: pssi.org

Tags

Terkini

Terpopuler