Ketua DPR RI, Puan Maharani Tegaskan Tidak Ada Hak Rakyat yang Hilang

- 16 September 2021, 13:03 WIB
Puan Maharani menegaskan hak rakyat harus terpenuhi di masa pandemi Covid-19.
Puan Maharani menegaskan hak rakyat harus terpenuhi di masa pandemi Covid-19. /DPR RI/

PRIANGANTIMURNEWS– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani menegaskan di masa pandemi Covid-19 tidak ada hak rakyat yang hilang.

Hak rakyat harus tetap terpenuhi meskipun masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan juga tidah hilang hanya karena tidak memiliki telepon seluler (smartphone).

Hal ini diungkapkan karena melihat adanya kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagi salah satu syarat untuk mengakses ruang publik.

Puan Maharani juga mengatakan bahwa melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 tidak semua orang dapat memiliki ponsel pintar (smartphone).

Baca Juga: Dibanjiri Ucapan Doa hingga Selamat, Najwa Shihab Hari Ini Tengah Berulang Tahun

“Seratus juta lebih penduduk Indonesia yang tidak memiliki smartphone tidak boleh berkurang atau hilangnya di saat pandemi,” ucap Puan Maharani, sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari Instagram @dpr_ri, pada Kamis, 16 September 2021.

“Hanya karena belum memiliki alat pengunduhan aplikasi digital tersebut,” lanjutnya.

Selanjutnya, Puan Maharani menyebutkan bahwa pemerintah harus memikirkan mekanisme lain terkait penggunaan akses publik selain dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, Puan juga menginginkan semua masyarakat dapat mengakses ruang publik dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @dpr_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah