Drama Perjalanan Kasus KDRT Terhadap Lesti Kejora oleh Rizky Billar

- 15 Oktober 2022, 20:43 WIB
Ilustrasi foto Rizky Billar suami Lesti Kejora/Instagram @lestibillar
Ilustrasi foto Rizky Billar suami Lesti Kejora/Instagram @lestibillar /

PRIANGANTIMURNEWS - Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar sempat menyita perhatian publik.

Perjalanan kasus KDRT terhadap Lesti sendiri banyak menjadi perbincangan netizen, dan yang membuat netizen geram akan tindakan yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Lika-liku dan drama perkara tersebut akhirnya berujung damai dengan alasan pertimbangan anak.

Baca Juga: Polri Periksa 80 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Ratusan Orang

“Alasannya, anak saya karena bagaimana pun (Rizky) suami saya, bapak dari anak saya," ujar Lesti Kejora.

“Beliau juga sudah mengakui perbuatan dan meminta maaf pada saya, dan keluarga bapak saya,” tambahnya.

Lesti menambahkan, keluarganya juga telah memaafkan Rizky Billar. Mereka juga berharap tindak KDRT yang dialami Lesti tidak terulang kembali di kemudian hari.

Baca Juga: WOW! Bobotoh Makin Bangga, Persib Bandung Masuk 20 Klub Terpopuler di Dunia, Bayern Munchen Tersaingi?

"Keluarga saya sangat begitu memaafkan perbuatan suami saya. Harapannya tidak akan terulang lagi," tandasnya.

Awal Kasus KDRT Lesti Kejora

Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora mencuat setelah pedangdut itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia mengaku mendapat tindak kekerasan di rumahnya di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Laporan tersebut dilayangkan Lesti, lantaran suaminya Rizky Billar diduga ketahuan selingkuh dan berujung tindakan KDRT.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Rachmat Irianto Tak Tergantikan, Ini Alasannya!

Kejadian tersebut berlangsung pukul 02.30 WIB dan sebelum pukul 10.00 WIB.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Lesti Kejora kemudian meminta penjelasan kepada Rizky Billar soal dugaan perselingkuhan tersebut.

"Terjadi kekerasan yang dilakukan hampir pukul dua dini hari dan juga pukul 9 mendekati 10 pagi. Dilakukan dua kali," ujar Endra Zulpan.

"Ketahuan berselingkuh dan ketika korban meminta dipulangkan ke orang tuanya, ini terlapor atau tersangka Saudara Muhammad Rizky emosi," ungkapnya.

Baca Juga: Tidak Bersimpati Dengan Korban Kanjuruhan, Asnawi Menangis Diberhentikan Timnas!? Cek Faktanya

Akibat KDRT, Lesti Alami Luka dan Dirawat di Rumah Sakit.

Polisi menyebut kekerasan fisik yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora berupa mendorong korban dan membantingnya ke kasur.

Suaminya juga mencekik leher korban sehingga terjatuh ke lantai. Hal tersebut dilakukan berulang kali.

Atas perlakukan tersebut, Lesti mengalami luka-luka di bagian leher sebelah kiri serta sejumlah tubuh yang merasa sakit akibat tindakan kekerasan yang disebut dalam laporan ini dilakukan sang suami.

"Atas perbuatan tersebut sehingga korban melaporkan kepolisian, dalam hal ini Polres Metro Jaksel yang telah menerima laporan ini, dan telah melakukan pemeriksaan," jelas Zulpan.

Baca Juga: Terupdate! Kompetisi Liga 1 2022 Resmi Dilanjutkan, Ketua Umum PSSI Bocorkan Jadwal Persib Vs Persija Jakarta

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT

Setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Rizky Billar ditetapkan tersangka setelah penyidik menemukan bukti dan memeriksa enam saksi terkait tindak pidana tersebut.

"Hasil pemeriksaan dilakukan penyidik dari Satreskirm Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Rizky dari saksi menjadi tersangka," ungkap Endra Zulpan.

Baca Juga: Terupdate! Kompetisi Liga 1 2022 Resmi Dilanjutkan, Ketua Umum PSSI Bocorkan Jadwal Persib Vs Persija Jakarta

Temui dan Peluk Billar, Lesti Kejora Bikin Perjanjian dan Cabut Laporan

Seusai Rizky Billar ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel. Lesti mendatangi Polres Jaksel untuk mencabut laporan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Keduanya sepakat untuk menempuh jalur damai untuk menyelesaikan permasalahannya.

Momen haru mewarnai pertemuan antara pasangan suami istri tersebut. Mereka pun sempat saling berpelukan sambil berderai air mata.

Sebelum mencabut laporan, Lesti memutuskan berdamai dengan Rizky Billar. Keduanya membuat surat perjanjian damai.

Dalam surat perjanjian, Lesti dan Rizky Billar sepakat ingin menempuh jalur perdamaian.

"Kita sudah buat perjanjian, InsyaAllah tidak terulang. Tidak akan mengulangi, akan lebih menjaga dede. Intinya tidak akan mengulangi," ungkap Lesti.

Ditambahkannya, apabila Billar kembali mengulangi perbuatannya, Lesti akan melaporkan kembali ke polisi.

“Kalau terjadi lagi, dede punya hak untuk membuat laporan lagi,” tandasnya.

Rizky Billar Meminta Maaf ke Lesti Kejora


Rizky Billar mengakui kesalahan terkait tindak KDRT kepada Istrinya, Lesti Kejora. Dia berharap bisa mendapat pelajaran atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam kehidupannya.

“Mudah-mudahan saya harap dengan kejadian ini bisa menjadi pembelajaran berharga bagi saya, untuk bisa lebih baik lagi ke depannya,” ujar Billar.

Selain itu, Billar berharap rumah tangganya bisa semakin kokoh setelah kasus tersebut dengan pelajaran yang didapatnya.

Juga ketulusan dari lingkungan sekitar yang diharapkan bisa diperolehnya.

"Mudah-mudahan dengan kejadian ini pula bisa membuat rumah tangga kami semakin kokoh, semakin kuat, tidak terpengaruh terhadap hal apapun dan siapapun dan mudah-mudahan kami selalu dikelilingi oleh orang-orang yang tulus,” tuturnya.

Rizky-Lesti Berdamai, Polisi Kedepankan Restorative Justice

Polisi menyatakan dalam kisruh rumah tangga pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora bisa dikedepankan dengan mediasi atau restorative justice (RJ).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, meski laporan yang diajukan oleh Lesti Kejora sebelumnya sudah dicabut, namun harus menjalani proses terlebih dahulu.

“Ini adalah delik aduan. Setelah dicabut ini selesai, tapi memang itu selesai nantinya. Namun kita punya mekanisme kerja. Mekanisme kerja ini kita harus jalani, punya proses. Misal ini harus memang pencabutan dari laporan polisi, ada namanya mediasi RJ," jelas Nurma

Lebih lanjut, untuk proses RJ juga perlu ada pencabutan surat penahanan yang sebelumnya sudah diterbitkan terhadap Rizky Billar.

“RJ kita kedepankan di sini. Tapi kita sudah menerbitkan surat perintah penahanan yang harus dicabut dari pihak kita, bukan dari pihak beliau saja,” ucapnya.

“Kita bisa lakukan RJ. Setelah ini lakukan RJ. RJ mengedepankan keadilan kedua belah pihak,” tandasnya.***

 

 

 

 

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah