Polri Periksa 80 Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan yang Menewaskan Ratusan Orang

- 15 Oktober 2022, 20:08 WIB
Situasi tragedi di stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Polisi kini sedang memintai keterangan 80 orang saksi/Instagram @infokanjuruhan
Situasi tragedi di stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Polisi kini sedang memintai keterangan 80 orang saksi/Instagram @infokanjuruhan /

PRIANGANTIMURNEWS - Pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan, Malang dilakukan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.

Polri menyatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan kepada 80 orang saksi yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, polisi juga sudah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Baca Juga: WOW! Bobotoh Makin Bangga, Persib Bandung Masuk 20 Klub Terpopuler di Dunia, Bayern Munchen Tersaingi?

"Sudah 80 orang yang diperiksa (terkait Tragedi Kanjuruhan)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan, dari 80 orang saksi yang diperiksa di antaranya pihak penyelenggara, PT LIB, pihak penanyanan hingga saksi ahli dan rumah sakit.

"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," jelasnya.

Baca Juga: Pemain Persib Bandung Rachmat Irianto Tak Tergantikan, Ini Alasannya!

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.

Halaman:

Editor: Muh Romli

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah