PRIANGANTIMURNEWS - Pemeriksaan saksi tragedi Kanjuruhan, Malang dilakukan Polri untuk mengusut tuntas kasus ini.
Polri menyatakan sejauh ini telah melakukan pemeriksaan kepada 80 orang saksi yang terkait dengan Tragedi Kanjuruhan.
Sebelumnya, polisi juga sudah menerima rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).
"Sudah 80 orang yang diperiksa (terkait Tragedi Kanjuruhan)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi menuturkan, dari 80 orang saksi yang diperiksa di antaranya pihak penyelenggara, PT LIB, pihak penanyanan hingga saksi ahli dan rumah sakit.
"Termasuk dari PT Pindad, kemudian dari PT Indosiar itu, 15 penyelenggara, 11 anggota Brimob, 6 anggota Sabara, tujuh korban sudah, pemilik warung sudah, stewardnya sudah, saksi ahli sudah dari rumah sakit," jelasnya.
Baca Juga: Pemain Persib Bandung Rachmat Irianto Tak Tergantikan, Ini Alasannya!
Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.
Adapun penetapan itu disampaikan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo setelah tim investigasi melakukan serangkaian penyidikan.