Hasil Pemeriksaan Antemortem, 684 Ekor Sapi dan 82 Domba di Ciamis Tak Layak untuk Kurban

- 16 Juni 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi penjualan hewan kurban
Ilustrasi penjualan hewan kurban /Jurnal Soreang/

PRIANGANTIMURNEWS- Guna memastikan hewan kurban aman dan layak, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Ciamis menjelang Idul Adha 1445 Hijriah melakukan pemeriksaan antemortem.

Hasilnya, sebanyak 684 ekor sapi dan 82 domba yang diperjualbelikan di Kabupaten Ciamis tidak lolos dalam pemeriksaan antemortem.

Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis, Giyatno, Jumat mengatakan tim telah melakukan pemeriksaan antemortem terhadap sapi dan domba kambing di wilayah Ciamis.

Baca Juga: Sidak Pedagang Domba, Petugas Gabungan Petugas di Tasikmalaya Temukan Hewan Belum Cukup Umur Dijual

Hasilnya, kata Giyatno sebanyak 684 ekor sapi dan 82 domba yang diperjualbelikan di Kabupaten Ciamis tidak lolos dalam pemeriksaan antemortem.

“Sesuai data per tanggal 11 Juni, kita mendapatkan data dari hasil pemeriksaan antemortem. Hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 684 ekor sapi dan 82 ekor kambing belum layak menjadi hewan kurban pada perayaan Idul Adha tahun ini,” ucap Giyatno.

Dikatakan Giyatno rata-rata sapi kurban yang tidak lolos dalam pemeriksaan lantaran kondisinya belum cukup umur, cacat, betina, dan ada juga yang kondisinya kurus.

Baca Juga: Presiden Jokowi Pulang ke Solo untuk Sambut Idul Adha, Ajak Cucu Jalan-Jalan di Mal Solo Paragon

Oleh karena itu, berdasarkan Permentan Nomor 114 Tahun 2014, kondisi hewan dengan kondisi tersebut tidak boleh menjadi hewan kurban.

“Pemeriksaan tes antemortem merupakan salah satu upaya kita untuk memastikan hewan secara teknis layak atau tidak untuk dijadikan hewan kurban. Terutama secara keagamaan,” terangnya.

Halaman:

Editor: Muh Romli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah