Lowongan Kerja Oktober 2021: BPJS Kesehatan Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT)

3 Oktober 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. /Pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS – Lowongan kerja di bulan Oktober 2021 untuk para pelamar kerja yang membutuhkan.

BPJS Kesehatan tengah membuka lowongan kerja untuk kebutuhan di kedeputian di beberapa wilayah Indonesia.

Lowongan kerja di BPJS Kesehatan pada Oktober 2021 ini membuka posisi pegawai tidak tetap (ptt).

Baca Juga: Daftar Peringkat Teratas 5 Pemain Favorit Ballon d'Or Per Oktober 2021, Robert Lewandowski Mendominasi

Lowongan kerja ini dibuka untuk wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.

Sebagaimana dikutip priangantimurnews.com dari instagram @kemnaker, sebelum melamar pekerjaan, maka perlu dipersiapkan seluruh persyaratan yang diperlukan oleh BPJS Kesehatan.

Berikut Persyaratan lowongan kerja di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Berita Arsenal: Dari Mengejar Bintang Serie A, hingga Memantau Bintang Muda Ajax

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Belum menikah saat mendaftar
  3. Pendidikan D3/D4/S1 segala jurusan
  4. IPK minimal 2,75 (skala 4)
  5. Usia maksimal 25 tahun per 31 Desember 2021
  6. Akreditasi Universitas diutamakan minimal B
  7. Pelamar wajib mengunggah fotoselfiedi feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di Smartphone dengan menuliskan caption bertemakan:

“Bersama PJS Kesehatan Mengabdi untuk Negeri”

Caption diakhiri hashtag #MengabdiBersamaBPJSKesehatan dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi BPJS Kesehatan @bjpskesehatan_ri.

Itulah persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pelamar sebelum mendaftarkan diri ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sedang Menunggu Prakerja Gelombang 22? Simak Jawaban dan Prediksi Kemungkinan Pembukaannya

Pendaftaran dibuka pada tanggal 2 sampai dengan 5 Oktober 2021 melalui link https://s.id/SULUTENGGOMALUT.

Proses pelaksanaan lowongan kerja di BPJS Kesehatan tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Yuk, yang ingin mendaftarkan diri menjadi bagian dari BPJS Kesehatan Indonesia untuk wilayah Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara.***

Editor: Aldi Nur Fadilah

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler