ART Nirina Zubir Sempat Sukses Bangun Usaha Usai Rampas Aset Rp17 Miliar

18 November 2021, 21:16 WIB
Nirina Zubir saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya. /PMJ News

PRIANGANTIMURNEWS- Polda Metro Jaya mengungkap fakta berkaitan dengan keuntungan Riri Khasmita dkk, ART Nirina Zubir dalam aksinya merampas aset milik keluarga Nirina.

Polda Metro menyebut motif Riri hanya sebatas untuk mendapatkan uang. Uang hasil kejahatan digunakan Riri untuk membuka usaha dan meraih kesuksesan dari usaha tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut Riri memiliki bisnis makanan, usai merampas aset keluarga Nirina.

Baca Juga: 5 Pilihan Akomodasi Penginapan di Sirkuit Mandalika

"Frozen food itu faktanya. Faktanya dia sekarang punya bisnis itu. Motivasinya adalah mencari keuntungan, uang sudah pasti," kata Tubagus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 18 November 2021.

Tubagus menyebut hal itu dipastikan dengan aset keluarga Nirina yang langsung diuangkan oleh tersangka. Sindikat mafia tanah ini menggadaikan dan menjual enam aset milik keluarga Nirina.

"Dari mana pastinya? Karena dari hasil itu kemudian diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan," ucap Tubagus.

Baca Juga: Menjadi Misteri, Seorang Pria yang Hilang di Cadas Pangeran Ditemukan di Cirebon

Kemudian, uang hasil kejahatan mereka dibagi ke para tersangka lainnya. Sayangnya, Polda Metro Jaya belum membeberkan secara rinci mengenai pembagian hasil kejahatan ini. Tubagus juga belum bisa memastikan bisnis ini terkait dengan mafia tanah yang dilakukan oleh Riri atau tidak.

"Tentang masalah itu sampai saat ini masih didalami lebih lanjut," kata Tubagus.

Sementara itu, Nirina Zubir menyebut Riri diduga membuat usaha itu menggunakan uang hasil kejahatannya.

"Empat surat digadaikan ke bank, dua surat dijual dan diduga jadi bisnis frozen chiken yang sudah punya lebih dari lima cabang," kata Nirina kepada wartawan.

Baca Juga: Viral PNS di Aceh Tengah Tega Gugat Ibu Kandungnya Sendiri, Warganet: Anak Durhaka

Seperti diketahui, artis Nirina Zubir menjadi korban mafia tanah dengan kerugian Rp 17 miliar. Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus ini dan berhasil menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Usut punya usut ternyata dalang dari kasus ini merupakan ART Nirina sendiri bernama Riri. Riri mengganti nama sertifikat aset Nirina kemudian menggadaikan serta menjual aset tersebut.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: Instagram @indozone.id

Tags

Terkini

Terpopuler