Ini Jadwal Sistem One Way Arus Mudik-Balik Lebaran 2022 Tol Cikampek-Kalikangkung

24 April 2022, 12:02 WIB
Suasana arus lalu lintas di jalan tol /tribratanews.polri.go.id/

PRIANGANTIMURNEWS - Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan akan memberlakukan sistem satu arah atau one way dan ganjil genap di jalan tol.

Kebijakan itu dilakukan guna mencegah kemacetan selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2022 nanti.

Sistem rekayasa lalulintas satu arah atau one way rencana akan dilakukan di Tol Cikampek sampai Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah selama periode mudik Lebaran 2022.

Baca Juga: Delapan Golongan Orang yang Dapat Menerima Zakat Fitrah

Seperti dikutip dari situs korlantas.polri.go.id oleh PRIANGANTIMURNEWS Minggu, 24 April 2022. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Barat Kombes Romin Thaib mengatakan sistem rekayasa lalu lintas tersebut tidak akan diterapkan selama 24 jam penuh.

“Jadwalnya sudah ada, masyarakat harus paham dan harus diingatkan lagi,” kata Romin, Sabtu 23 April 2022.

Karena itu, Romin mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik via Jalan Tol Cikampek hingga Tol Kalikakung untuk mengetahui secara pasti jadwal penerapan sistem one way.

Baca Juga: Apa Fadilah atau Keutamaan Sholat Tarawih Pada Malam Ke 23 Bulan Suci Ramadhan? Ini Penjelasannya

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di dua arah.

Aturan ini mulai berlaku pada 28 April hingga 1 Mei untuk arus mudik dan 6 hingga 8 Mei untuk arus balik. Berikut jadwal dan lokasi penetapan sistem satu arah dan ganjil genap arus mudik 2022.


Kamis, 28 April 2022

KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung)

Pukul 17.00 – 24.00 WIB


Jumat, 29 April 2022

KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung)

Pukul 07:00 – 24:00 WIB

Baca Juga: Lirik Lagu 'Peri Cintaku' dari Ziva Magnolya, Trending Youtube dan Tiktok


Sabtu, 30 April 2022

KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung).

Pukul 07.00 – 24.00 WIB.


Minggu, 1 Mei 2022

KM.47 (Karawang) – KM.414 (Kalikangkung).

Pukul 07.00 – 12.00 WIB.


Jumat, 6 Mei 2022

KM.414 (Kalikangkung) – KM.47 (Karawang).

Pukul 14.00 – 24.00 WIB.


Sabtu, 7 Mei 2022

KM.414 (Kalikangkung) – KM.47 (Karawang).

Pukul 07.00 – 24.00 WIB.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU: Mungkinkah Amel Bukan Target Pembunuhan?


Minggu, 8 Mei 2022

KM.414 (Kalikangkung) – KM.47 (Karawang).

Pukul 07.00 sampai dengan Senin, 9 Mei 2022 pukul 03.00.

KM.414 (Kalikangkung) – KM 3+500 (Halim)

Sistem satu arah dan ganjil genap berlaku mulai Minggu, 8 Mei, pukul 07.00 WIB sampai dengan Senin, 9 Mei, pukul 03.00 WIB dari KM 414 sampai KM 3+ 500.


Dalam SKB, disebutkan bahwa Polri dapat memberlakukan sistem satu arah mulai KM 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.***

 

Editor: Muh Romli

Sumber: korlantas.polri.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler