Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 24,17 Triliun untuk Dibagikan Melalui BLT, BSU dan Subsidi Pemda

30 Agustus 2022, 06:06 WIB
Potret Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait rencana pemerintah membagikan bantalan sosial tambahan. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

PRIANGANTIMURNEWS - Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan bantalan sosial tambahan yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Dana yang disiapkan tersebut mencapai sebesar Rp 24,17 triliun, dana ini merupakan bersumber dari pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang bertujuan agar tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat yang rentan terdampak akibat dari lonjakan harga yang terjadi secara global.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Selasa, 30 Agustus 2022, Jangan Terpengaruh Omongan Orang Lain

Sebagaimana hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada keterangan pers yang diunggah pada Youtube Sekretariat Presiden Senin, 29 Agustus 2022.

“Total bantalan sosial yang tadi ditetapkan oleh Bapak Presiden untuk bisa dieksekusi mulai dilakukan pada minggu ini adalah sebesar Rp24,17 triliun. Ini diharapkan akan bisa mengurangi tentu tekanan kepada masyarakat dan bahkan mengurangi kemiskinan,” paparnya.

Kemudian Sri Mulyani menjelaskan terkait penyalurannya terdapat tiga jenis skema yang akan dilakukan oleh Pemerintah.

Baca Juga: Inilah Daftar Para Peraih Anugerah Piala HB Jassin 2022

Berikut ini skema penyaluran bantuan sosial tambahan pada pengalihan subsidi BBM:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun, untuk disalurkan melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Terkait pendistribusiannya BLT ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia.

“Jadi 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp12,4 triliun yang akan mulai dibayarkan oleh Ibu Mensos Rp150 ribu selama empat kali. Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” paparnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces Hari Ini Selasa, 30 Agustus 2022, Keren! Prospek Anda Luar Biasa Hari Ini

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun yang dialokasikan untuk sejumlah pekerja.

Pada jenis bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang menjadi target sasaran dengan masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu.

“Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp600 ribu, dengan total anggaran sebesar Rp9,6 triliun. Ini juga nanti Ibu Menaker akan segera menerbitkan juknis (petunjuk teknis-red) sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut,” ucapnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra Hari Ini Selasa 30 Agustus 2022, Kemungkinan Terjadi Perdebatan Dengan Pasangan

3. Bantuan yang ketiga ini, pemerintah daerah diminta untuk menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk diberikan subsidi pada sektor transportasi.

Subsidi ini tentunya diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan, serta tujuannya untuk menjamin perlindungan sosial tambahan.

“Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan, kami di Kementerian Keuangan juga menetapkan Peraturan Menteri Keuangan di mana dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan,” pungkasnya.***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden

Tags

Terkini

Terpopuler