PRIANGANTIMURNEWS - Beberapa waktu lalu masyarakat digegerkan dengan penemuan sepasang kekasih yang meninggal di sebuah kamar Apartemen Baileys City, Hotel Oyo, Ciputat, Tangerang Selatan.
Korban meninggal dalam keadaan sedang berpegangan tangan di atas tempat tidur kamar hotel tersebut.
Diketahui pasangan sejoli bernama Reynaldi Agustinus (26) dan Tri Putri Napitupulu (23 ).
Mayat dua sejoli itu pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan hotel pada sore hari. Petugas bermaksud memberitahu jam check out kepada tamu kamar dengan mengetuk pintu.
Namun, karena tak ada jawaban, petugas kebersihan hotel lantas membuka kamar menggunakan kunci cadangan ditemani petugas housekeeping lain.
Saat dibuka, mereka melihat sepasang mayat berada di atas ranjang dengan kondisi sedang berpegangan tangan. Tak lama, mereka melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib.
Baca Juga: Tujuh Makanan Ini, Atasi Rambut Rontok!
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
Beberapa di antaranya yaitu, dua buah amplop yang berisikan dua lembar surat wasiat, satu bungkus diduga potas ( obat racun ) hingga dompet korban.
Dugaan sementara pihak polisi, kedua korban meninggal karena bunuh diri dengan meminum racun Potas.
"(Dugaan bunuh diri) masih dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir J! Ngaku Kena Tipu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan: Kapolri Saja Kena Prank
Isi Surat Wasiat ditujukan Buat Kedua Keluarga Korban
Kedua pasangan sejoli yang tewas itu juga meninggalkan surat wasiat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan menjelaskan sebagian isi pesan itu ke publik.
Ia mengatakan, dalam isi suratnya, kedua sejoli sadar melakukan aksi nekat tersebut.
Dalam suratnya, masing-masing korban yaitu Reynaldi Agustinus dan Tri Putri Napitupulu juga meminta agar kematian mereka tidak usah diusut.
Lebih lanjut, Endra Zulpan mengatakan, mereka ( pasangan sejoli yang tewas ) meminta agar kasus kematiannya tidak usah diungkap ke publik.
Baca Juga: Semifinal Piala AFF: Jadwal Malaysia Vs Thailand, Link Live Streaming dan Head To Head Kedua Tim
Hal itu ditulis dalam surat wasiat yang ditujukan ke masing-masing keluarga mereka.
Pihak keluarga pun telah menerima isi surat yang ditulis kedua korban. Namun, Zulpan tidak merinci lebih jauh isi surat wasiatnya ke publik.
"Ini juga dalam permintaan surat wasiat yang diamankan, dia meminta untuk tidak mempublikasikannyake publik. Tetapi, mereka menyampaikan semua wasiat itu ditujukan kepada pihak keluarga baik kepada keluarga laki-laki inisial R dan keluarga perempuan inisial P.
Ini sudah diterima oleh kedua pihak keluarga dan sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian," ucapnya. ***