Siap-siap! Bantuan Beras Kembali Hadir Disalurkan Oktober Hingga Desember 2023

25 Juli 2023, 17:05 WIB
Stok beras yang akan di salurkan ke KPM/antara/ /

PRIANGANTIMURNEWS - Merupakan berita baik untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sebab diberitakan pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan berupa beras.

Tentunya kabar tersebut akan disambut baik oleh sejumlah KPM yang sudah terdata dalam daftar penerima manfaat.

Namun tidak buat mereka yang tidak tercatat atau terdaftar dalam KPM, padahal justru mereka juga yang semestinya mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Kantor Kemensos Digeledah KPK, Terkait Dugaan Korupsi Bansos Beras PKH

Entah kesalahan dari pihak mana yang menjadikan data penerima manfaat tersebut menjadi banyak ketimpangan dan tidak tepat sasaran.

Seperti yang diutarakan oleh salah seorang warga sekaligus mewakili masyarakat Tasikmalaya yang satu kasus, konon dari sejak awal hadirnya bantuan pemerintah satukalipun tidak pernah mendapatkan bantuan itu.

Padahal menurutnya sudah berulang kali meminta kepada pihak terkait agar namanya tercatat sebagai penerima bantuan, namun tetap hasilnya nihil.

Baca Juga: Alhamdulillah! 4.138 Warga Kelurahan Panglayungan Kota Tasikmalaya Terima Bansos Beras 10 Kilogram

Diketahui pada bulan Oktober, November dan Desember 2023 ini, pemerintah akan memperpanjang penyaluran bantuan pangan beras kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

Dijelaskan Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi, bahwa bantuan tersebut diharapkan nantinya dapat menjadi bantalan sosial bagi masyarakat berpendapatan rendah dan dapat menjaga daya beli masyarakat.

Selain itu juga sebagai upaya pengendalian inflasi pangan, dimana beberapa bulan kedepan akan menghadapi momentum Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga: Selain Ketupat! Inilah 7 Jenis Makanan Khas Lebaran Terbuat dari Beras

Penyaluran bantuan beras tersebut kata Ari, merupakan kelanjutan dari program penyaluran bantuan pangan yang telah rampung dilaksanakan dalam tiga tahap pada bulan Maret, April dan Juni 2023 lalu.

Terkait besaran yang akan dierima KPM nanti sama dengan bantuan sebelumnya yaitu 10 kg per penerima yang akan diserahkan dalam tiga tahap, sehingga setiap KPM akan menerima 30 kg beras.

Bantuan tersebut dapat diinformasikan bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.***

Editor: Sri Hastuti

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler