PRIANGANTIMURNEWS - Akhir-akhir ini, kecelakaan bus yang membawa siswa untuk study tour sering terjadi, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan orang tua, pendidik, dan masyarakat luas.
Kecelakaan-kecelakaan ini sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kelalaian pengemudi, kondisi bus yang kurang layak jalan, dan minimnya pengawasan terhadap standar keselamatan.
Insiden semacam ini menyoroti perlunya tindakan tegas dari berbagai pihak untuk memastikan keselamatan siswa selama perjalanan study tour.
Baca Juga: Presiden Iran Alami Kecelakaan Helikopter, Belum Ditemukan dan AS Menyombong
Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk peningkatan standar pemeriksaan bus, pelatihan ulang bagi pengemudi, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pendidikan tentang keselamatan di jalan juga perlu diberikan kepada siswa dan pendamping agar mereka lebih waspada terhadap potensi bahaya.
Seperti terjadi pada bus yang membawa rombongan study tour dari Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengalami musibah kecelakaan tunggal jatuh ke jurang di kawasan tanjakan Sedayu, wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Baca Juga: Sopir Ngantuk, Bus Pariwisata Pengangkut Siswa SMP Tabrak Truk di Tol Jombang-Majakerto
AKBP Rinaldo Aser, Kapolres Tanggamus, ketika dihubungi dari Lampung Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024, mengonfirmasi bahwa dari kecelakaan itu mengakibatkan 6 orang korban mengalami luka berat.
"Pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, telah terjadi kecelakaan tunggal di mana sebuah bus jatuh ke dalam jurang di kawasan tanjakan Sedayu,"jelasnya.
Dia menambahkan bahwa bus tersebut tengah membawa rombongan pelajar dari MIN 1 Pesisir Barat.
Baca Juga: Dirut Jasa Raharja Tegaskan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Dijamin Dapat Santunan
Menurutnya, kecelakaan itu terjadi saat bus melintasi tanjakan Sedayu, Kabupaten Tanggamus, yang mengakibatkan enam penumpang harus segera dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan.
"Enam korban, termasuk sopir, saat ini sedang mendapatkan perawatan. Beberapa di antaranya mengalami patah tulang,"tambahnya.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7719 OG ini mengangkut 41 penumpang termasuk sopir, dengan tujuan melakukan kegiatan study tour (Wisata Belajar) ke Bandar Lampung.
"Anggota Satlantas dari Polres Tanggamus masih menyelidiki peristiwa tersebut,"katanya.***