Desa di Indonesia Wajib Jalankan Digitalisasi

- 22 Desember 2020, 08:57 WIB
Go Digital mendorong ABPEDNAS untuk digitalisasi desa.
Go Digital mendorong ABPEDNAS untuk digitalisasi desa. /ANTARA FOTO/PRIANGANTIMURNEWS AGUS
PRIANGANTIMURNEWS- Guna mendorong dinamisnya ekonomi, seluruh desa di Indonesia diwajibkan untuk mengimplementasikan digitalisasi, sekaligus dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan mewujudkan desa digital.
 
Deden Syamsuddin selaku ketua Umum Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menegaskan pihaknya sebagai yang menaungi Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) untuk segera mengabarkan membuat kanal web dan mobile apps guna peningkatan ekonomi desa.
 
 
“Ini penting dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan anggota desa dan mewujudkan implementasi pembangunan desa digital di Indonesia,” katanya di Jakarta. Sebagaimana diberitakan Antara 'Agar kian maju, desa di Indonesia didorong jalankan digitalisasi' Senin, 21 Desember 2020
 
Deden Syamsuddin menyampaikan dengan adanya website dan aplikasi ini akan menjadi satu kesatuan pusat data anggota Abpednas dalam satu wadah informasi yang dapat diakses oleh setiap anggota dimana saja dan kapan saja agar menjadi kekuatan dan pemberdayaan anggota serta desa.
 
“Untuk itu saat ini ada Abpednas Online sebagai layanan yang diciptakan dan bentuk komitmen meningkatkan kualitas pelayanan untuk anggota desa yang tergabung. Di dalamnya terdapat fitur layanan yang dapat diakses anggota untuk memudahkan koordinasi dalam menggerakkan roda organisasi, selain itu akan adanya informasi mengenai bimtek serta adanya peluang pendapatan untuk menggerakkan Abpednas agar lebih mandiri,” kata Deden.
 
Sekretaris Jenderal Abpednas Indra Utama mengungkapkan dengan go digital diharapkan desa dapat memberikan manfaat yang maksimal dalam membantu masyarakat serta mempermudah dalam mengatur data keanggotaan sehingga terintegrasi dalam satu sistem terkoordinasi untuk komunikasi anggota membantu program-program yang ada di desa bisa berjalan dengan baik.
 
Indra juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran mulai tingkat desa, kecamatan, kabupaten dan provinsi agar proaktif memberikan bimbingan kepada anggota BPD untuk menggunakan aplikasi ini agar menjadi wadah aspirasi dan informasi serta akses produk finansial yang dapat menyejahterakan anggota yang tergabung dalam Abpednas.
 
“Jadikan Abpednas sebagai wadah silaturahmi, komunikasi, diskusi, membangun sinergi dengan semua anggota, menyamakan persepsi dalam mewujudkan pembangunan, SDM, serta kehidupan yang lebih sejahtera,” tutur Indra.
 
Hadirnya layanan ini, menurut Indra juga sebagai bentuk era komunikasi modern yang telah membawa perubahan besar pada kultur birokrasi yang dituntut dapat bekerja cepat, tepat, dan akurat dengan menghadirkan layanan sistem informasi yang mudah, murah, terbuka, dan pasti.
 
Direktur Utama MobileCom Steven Samudera sebagai mitra penyedia teknologi dan informasi bagi pedesaan mengatakan, teknologi komunikasi dan informatika merupakan salah satu instrumen yang bisa diandalkan untuk menunjang program pembangunan desa.
 
Dengan kehadiran sistem informasi Digital Desa diharapkan dapat membuka akses masyarakat untuk memajukan serta mencapai kemandirian desa dan ikut serta membangun kejayaan bangsa Indonesia.
 
"Desa akan cepat mengalami perkembangan, apabila adanya sinergi antara asosiasi penghimpun dengan perusahaan teknologi sehingga dapat meningkatkan pembangunan, ekonomi, dan SDM warga desa,” ucap Steven.
 
Sebanyak 74.000 desa anggota Abpednas di Indonesia akan go digital dengan menggunakan LMS berbasis website dan mobile apps dari MobileCom. Hal tersebut dinilai sejalan dengan semangat pemerintahan dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selanjutnya, MobileCom akan terus memperluas jangkauan pasar dan wilayah agar terciptanya Indonesia 4.0 yang maju dan sejahtera.***
 

Editor: Agus Kusnanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah