Dubai Izinkan Pesta Tahun Baru, Ini Syarat dan Ketentuannya

- 29 Desember 2020, 11:16 WIB
New year
New year /pixabay/

PRIANGANTIMURNEWS- Tahun baru menyambut 2021tinggal menghitung hari. Beberapa negara dunia melarang untuk melakukan pesta perayaan.

Namun, tidak bagi negara kaya seperti Dubai. Masyarakat dan warga negara disana mengizinkan untuk menggelar pesta perayaan tahun baru.

Tapi, ada syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi oleh peraya pesta agar tidak kena denda.

Baca Juga: Joe Biden Menyarankan As Miliki Koalisi Untuk Menghadapi China

Dilansir Priangan Timur News dari Antara 'Ini syarat pesta tahun baru di Dubai' Selasa, 29 Desember 2020.

Komite Tertinggi Penanggulangan Krisis dan Bencana di Dubai mengatakan kumpul keluarga dan acara yang digelar di rumah atau tempat-tempat lain diizinkan asal jumlah orang yang berkumpul tidak lebih dari 30 orang, serta semua harus saling berjauhan. Harus ada ruang empat meter persegi per satu orang.

Menjaga jarak setidaknya dua meter dan selalu memakai masker juga jadi kewajiban orang-orang yang berpesta.

Ada juga orang yang dianjurkan tidak ikut berkumpul untuk merayakan penghujung 2020, yakni para lansia dan orang dengan kondisi kronis, serta mereka yang mengalami gejala seperti batuk atau demam.

Jika melanggar, penyelenggara pesta maupun para tamu akan dikenakan denda. Penyelenggara yang melanggar aturan akan kena denda sebesar 50.000 dirham (Rp192 juta), sedangkan para tamu yang melanggar akan kena denda sebesar 15.000 dirham (Rp57 juta).***

Editor: Agus Kusnadi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah